Senin, 29 Agustus 2022

Koneksi Antar Materi Modul 1.4 Budaya Positif



Pada koneksi antar materi modul 1.4 ini kita akan meninjau ulang keseluruhan materi pembelajaran di paket Modul 1 yang terdiri dari modul 1.1 Filosofi Ki Hajar Dewantara, 1.2. Nilai dan peran Guru Penggerak, 1.3 Visi Guru Penggerak dan 1.4 Budaya Positif.  

Pada modul 1.1 membicarakan mengenai pendidikan yang tidak terlepas dari sosok Ki Hajar Dewantara atau bernama asli, R.M. Soewardi Soerjaningrat yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional. Pemikirannya yang sangat maju, terutama kepada kalangan bumiputra saat itu menjadikan ia merupakan tokoh nasional yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan kita. diantaranya adalah semboyan ing ngarso sung tulodo (didepan memberi contoh) ing madyo mangun karso (ditegah memberi semangat) tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).

Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai paksaan. Pendidikan adalah tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang maksudnya adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar tercapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyrakat. Dalam proses menuntun anak diberi kebebasan, namun pendidik sebagai pemong memberi tuntunan agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar serta arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan diri. Ia menginginkan peserta didik harus mengunakan dasar tertib dan damai, tata tenteram dan kelangsungan kehidupan batin, kecintaan pada tanah air menjadi prioritas. Karena ketetapan pikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang. Pengajaran merupakan pendidikan dengan cara memberi ilmu atau manfaat bagi murid secara lahir batin.

Mendidik dalam arti sesungguhnya adalah memanusiakan manusia. Pendidik juga memerdekakan yakni dengan membiarkan anak tumbuh menurut bakat dan minatnya sesuai kodrat alam dan zaman dimana anak itu tumbuh. Sebagai seorang pendidik dengan peran sebagai pamong untuk menuntun, anak diberi kebebasan dalam belajar namun senantiasa diarahkan agar tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses pembelajaran yang disusun pun haruslah berpihak pada anak sehingga mereka memiliki kenyamanan dalam belajar dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Perencanaan pembelajaran haruslah juga disusun berdasarkan karakteristik masing-masing peserta didik. Menyesuaikan dengan gaya belajar, minat dan potensi yang mereka miliki. Inilah yang disebut dengan kemerdekaan dalam belajar. Segala proses belajar ini bertujuan untuk membangun budi pekerti yang dalam melaksanakan pembelajaran berfokus pada proses bukan hasil semata.

Pemikiran KHD tersebut, berhubungan juga dengan nilai dan peran Guru Penggerak seperti yang dipaparkan pada modul 1.2 yakni sebagai berikut:

Nilai Guru Penggerak

1.      Berpihak pada murid

2.      Mandiri

3.      Reflektif

4.      Kolbaoratif

5.      Inovatif

Peran Guru Penggerak

1.      Menjadi pemimpin pembelajaran

2.      Mewujdukan kepemimpinan murid

3.      Mendorong kolaborasi

4.      Menjadi coach bagi guru lain

5.      Menggerakkan komunitas praktisi

Nilai dan peran guru penggerak ini kemudian dituangkan kedalam visi guru penggerak sesuai dengan yang ada di modul 1.3. Visi guru penggerak adalah representasi visual tentang bagaimana murid kita di masa depan. Yakni, mewujudkan profil pelajar pancasila. Dalam menyusun visi, hendaklah berpihak pada murid sebagai landasan segala perubahan dalam pendidikan dengan pola pikir positif melalui pendekatan inkuiri apresiatif menggunakan tahapan BAGJA (Buat pertanyaan, Ambil pelajaran, Gali mimpi, Jabarkan rencana dan Atur eksekusi).

Berdasarkan penerapan BAGJA akan muncul pembiasaan-pembiasaan positif yang kita kenal dengan budaya positif. Ini merupakan materi yang dikaji pada modul 1.4. Budaya positif akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada murid selama proses pembelajaran. Budaya positif dapat mendorong murid untuk mampu berpikir, bertindak dan mencipta sebagai proses memerdekakan dirinya. Sehingga murid lebih mandiri dan bertanggung jawab.

Dengan demikian dapat kita simpulkan dari modul 1.1, 1.2, 1.3. dan 1.4 adalah seorang guru penggerka haruslah mampu memahami nilai dan perannya untuk mewujudkan visi yang disusunnya berdasarkan filosofi pemikiran KHD yakni berpihak pada murid. Sebuah visi akan tercapai bila terukur, konkrit, sistematis dan terencana. Maka diperlukan pendekatan inquiri apresiatif (pendekatan berbasis kekuatan dan kolaboratif) dengan tahapan BAGJA. Berdasarkan penerapan tahapan BAGJA, akan muncul pembiasaan positif yang kita kenal dengan budaya positif. Budaya ini dapat mendorong murid untuk mampu berpikir, bertindak dan mencipta sebagai porses memerdekakan dirinya, sehingga murid lebih mandiri dan bertanggung jawab. Sehingga tujuan pembelajaran yakni mewujudkan manusia yang merdeka akan tercapai.

Disiplin positif sangat penting dimiliki dan diterapkan, hindari pula hukuman dan penghargaan sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Pemberian penghargaan yang berlebihan akan menjadikan motivasi intrinsik tidak muncul secara alami. Dalam menerapkan disiplin positif sebagai guru sebaiknya kita memilih posisi kontrol sebagai seorang manager. Posisi ini akan memungkinkan kita untuk menjadi pribadi yang memanusiakan manusia. Salah satu metode yang dapat kita pilih dalam penyelesaian permasalahan peserta didik adalah dengan penerapan langkah segitiga restitusi. Seperti yang pernah saya lakukan saat peserta didk saya melakukan kesalahan menyalahi keyakinan kelas dengan mengenakan topi saat KBM di kelas dan peserta didik saya yang juga terlambat dalam pemenuhan tugas. Langkah restitusi yang dilaksanakan ada tiga yakni, menstabilkan identitas, validasi dan menanyakan keyakinan. Dari hasil restitusi itu saya merasa bahwa kegiatan ini sangat baik dan memantik peserta didik untuk bepikir solusi yang terbaik bagi mereka, sekaligus melatih diri saya sendiri untuk menerapkan budaya positif dan mengambil posisi kontrol yang baik.